Bareskrim Resmi Terima Permohonan Keluarga Autopsi Ulang Brigadir J

Bareskrim Resmi Terima Permohonan Keluarga Autopsi Ulang Brigadir J

Jakarta, CNN Indonesia — Surat permohonan keluarga untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J resmi diserahkan kepada Bareskrim Polri, Rabu (20/7). Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengonfirmasi hal tersebut.
Andi Rian mengungkapkan permintaan resmi tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir J dalam proses gelar perkara yang dilaksanakan hari ini (20/7).

“Dalam pertemuan awal tadi, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kami sudah menerima suratnya secara resmi,” ujarnya dalam konferensi pers.

Andi mengklaim pihaknya akan segera memproses permintaan autopsi ulang supaya bisa dilakukan dalam waktu dekat. Bareskrim, kata dia, juga akan melibatkan tim kedokteran forensik di luar kepolisian.

“Ini akan segera saya tindak lanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia,” katanya.

Lihat Juga :

Keluarga Brigadir J Tolak Hasil Autopsi Awal, Minta Tim di Luar Polri
Lebih lanjut, ia mengaku akan berkomunikasi dengan tim eksternal dari Kompolnas dan Komnas HAM agar proses ekshumasi dan autopsi Brigadir J dapat berjalan transparan dan akuntabel.

“Termasuk juga Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid,” tuturnya.

Sebelumnya, pihak keluarga menolak hasil autopsi yang telah dilakukan tim forensik RS Polri terhadap jasad Brigadir J.

Pilihan Redaksi
Polri Serahkan Hasil Autopsi Brigadir J ke Pihak Keluarga Hari Ini
Kompolnas: Autopsi Ulang Jasad Brigadir J Segera Dilaksanakan
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk proses autopsi ulang terhadap Brigadir J.

Tujuannya, agar prosesi autopsi tersebut dapat melibatkan pihak luar selain kepolisian. Sebab, pihaknya meragukan kredibilitas hasil autopsi yang pertama.

“Kami menolak dan memprotes hasil yang kemarin itu karena kredibilitasnya. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/7).

Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Lihat Juga :

Kasus Sambo, Kapolri Nonaktifkan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kapolri mengatakan penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.

 

Business