TGF Khawatir Pemilik Kembali Menduduki Lahan Saat Event MotoGP Berlangsung di Sirkuit Mandalika

TGF Khawatir Pemilik Kembali Menduduki Lahan Saat Event MotoGP Berlangsung di Sirkuit Mandalika

MATARAM | Upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat ( Pemprov NTB ) untuk menangani kasus lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika terus dilakukan. 

Namun, apa mau dikata, pihak ITDC selaku pengembang KEK The Mandalika di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah terkesan tidak menghargai upaya dari Pemprov NTB dalam melakukan percepatan penyelesaian masalah ini. Hal ini dikatakan oleh Koordinator Pendamping Masyarakat Pemilik Lahan, TGH. Fauzan Zakaria usai menghadiri mediasi di kantor Kesbangpoldagri NTB di Kota Mataram, Senin (10/1/2022).

Pria yang akrab disapa TGF itu menjelaskan, Satgas ini adalah upaya dari Pemerintah Provinsi untuk menengahi antara masyarakat dan ITDC, tapi itikad baik pemerintah enggan diamini oleh pihak ITDC dengan tidak hadir pada agenda mediasi yang diinisiasi oleh Satgas Penyelesaian Sengketa Lahan yang dibentuk oleh Pemprov NTB. “Pihak ITDC tidak hadir, hanya pengacaranya yang tidak membawa apa-apa, itupun hadir pukul 12.00 siang yang mana agendanya pukul 9.00 pagi. Bagi kami, ini bentuk penghinaan ke Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

TGF menuturkan, Satgas yang dibentuk oleh Pemprov NTB telah bekerja dengan baik dalam permasalahan ini, hanya saja ia menyayangkan sikap ITDC yang mengacuhkan Satgas bentukan Pemerintah

Selain itu, TGF juga menyayangkan sikap BPN Lombok Tengah yang juga tidak hadir pada acara mediasi tersebut, justru yang hadir pada acara itu adalah Kanwil BPN NTB, namun hal tersebut sia-sia karena Kanwil BPN NTB juga tidak membawa data HPL yang sering digemborkan ITDC namun tidak pernah dilihat wujudnya. “Kami bawa data lengkap untuk disandingkan dengan HPL yang katanya ITDC miliki, namun kenyataannya, ITDC maupun BPN tidak membawa data tersebut, bagaimana mau cepat selesai kalau seperti ini,” tuturnya.

TGF menjelaskan ketakutannya akan event Internasional MotoGP yang digelar pada 18 – 20 Maret 2022 mendatang di Sirkuit Mandalika KEK The Mandalika akan terganggu dan kemungkinan tertunda akibat masalah ini. “Kami khawatir para pemilik tanah akan kembali menduduki tanahnya masing-masing, yang tentunya akan sangat mengganggu kelancaran persiapan MotoGP yang sudah didepan mata,” ujarnya.

TGF meminta kepada seluruh pihak untuk mendukung Satgas dalam penyelesaian masalah ini dan meminta kepada pihak BPN dan ITDC menghargai upaya Satgas serta mengikuti instruksi Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan masalah ini. “Mari ITDC dan BPN, kita hargai usaha Pemerintah melalui Satgas ini. Demi Kelancaran Event MotoGP, Presiden telah menginstruksikan kepada menteri BUMN dan stakeholder terkait agar tanah masyarakat segera dibayar,” ajaknya.

Kekecewaan yang sama disampaikan oleh Setia Darma selaku pengacara dari salah satu pemilik lahan. Ia mengatakan, usaha Satgas ini tidak akan ada hasilnya jika pihak ITDC dan BPN tidak mengikuti permintaan Satgas untuk melakukan penyandingan data. “ini tidak akan ada hasilnya jika mereka tidak bawa data, kita sarankan kepada Kasatgas untuk menunda dulu, kita minta BPN dan ITDC bawa data, kalau mereka punya hpl, tunjukkan hpl nmr berapa dasar keluarkan hpl apa,” terangnya.

Olahraga